SUMEKAR | LABURA – Tiga Hari Berlalu, Pertanyaan Soal Temuan BPK Tak Kunjung Dijawab,Mahasiswa Ancam Geruduk Kejati Sumut Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi (AMPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura),
kekecewaan mendalam terhadap lambatnya respons dari Inspektorat Daerah setempat terkait surat permohonan klarifikasi dan penjelasan mengenai dugaan mark up anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Surat yang dilayangkan sejak Senin, 5 Mei 2025, hingga dini hari ini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak Inspektorat.
Surat bernomor 380/AMPD/V/2025 yang bersifat penting tersebut secara spesifik menanyakan tiga poin krusial terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan keuangan beberapa OPD di Labura pada tahun 2024. Ketiga pertanyaan tersebut adalah:
Apakah sudah ada pengembalian ke kas negara atas temuan tersebut?
Apa saja langkah-langkah yang telah dilakukan menindaklanjuti temuan tersebut?
Apakah ada rencana tindakan lebih lanjut yang akan dilakukan?
Perwakilan AMPD yang mendatangi langsung kantor Inspektorat pada dini hari ini mengungkapkan kekecewaan mereka. “Kami sangat menyayangkan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berasal dari Inspektorat. Sudah tiga hari surat kami layangkan, namun belum ada jawaban yang substansial,” ujar salah satu anggota AMPD.
Menurut perwakilan mahasiswa, jawaban yang diberikan oleh pihak Inspektorat hanya berupa pernyataan prihatin dan permintaan waktu beberapa hari lagi untuk memberikan jawaban yang lengkap.
Hal ini dianggap tidak profesional dan tidak akuntabel, mengingat pentingnya informasi tersebut bagi publik.
Lebih lanjut, AMPD menyatakan bahwa mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada beberapa OPD di Labuhanbatu Utara terkait rencana aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Langkah ini diambil sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja Inspektorat dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran.
“Kami cinta Kabupaten Labuhanbatu Utara dan peduli terhadap masyarakatnya. Kami ingin kesejahteraan dan perubahan di setiap kecamatan. Jika Inspektorat tidak mampu memberikan informasi yang transparan dan akuntabel, kami akan mencari keadilan melalui jalur lain,” tegas perwakilan AMPD.
AMPD berharap Inspektorat segera memberikan jawaban yang jelas dan komprehensif terkait temuan BPK RI tersebut.
Lambatnya respons ini justru menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pengawasan internal pemerintah daerah. (AN )