SUMENEP | SUMEKAR.ID — Sebanyak enam unit mobil dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dikembalikan pada Rabu (12/2/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang juga berdampak pada instansi pemerintahan daerah, termasuk KPU Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang dikembalikan tersebut bukan hanya miliknya, tetapi juga milik empat komisioner lainnya serta sekretaris KPU Sumenep.
Kini, seluruh kendaraan tersebut telah diserahkan kembali kepada KPU Jawa Timur sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran.
“Kami telah mengembalikan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional KPU. Sekarang, kami tidak lagi menggunakan mobil dinas tersebut,” ujar Nurussyamsi dalam wawancara dengan sejumlah media pada Kamis (13/2/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan dengan lebih tepat sasaran.
Dengan pengembalian kendaraan dinas ini, KPU Sumenep berupaya menunjukkan komitmen dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Sebelumnya, kendaraan-kendaraan tersebut digunakan oleh para komisioner dan sekretaris KPU Sumenep dalam menjalankan tugas mereka.
Meskipun tidak lagi memiliki kendaraan dinas, Nurussyamsi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu secara profesional dan bertanggung jawab.
“Tidak adanya mobil dinas tidak akan mengurangi kinerja kami dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Kami tetap berkomitmen penuh untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Kebijakan pengembalian mobil dinas ini menunjukkan keseriusan KPU Sumenep dalam mengelola anggaran secara efektif. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penggunaan dana publik dilakukan secara transparan dan sesuai kebutuhan.
Langkah ini menimbulkan berbagai respons di masyarakat, termasuk pertanyaan mengenai bagaimana operasional KPU Sumenep akan berjalan tanpa kendaraan dinas.
Namun, pihak KPU menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan alternatif lain untuk memastikan kelancaran tugas-tugas mereka.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penggunaan anggaran di lingkungan KPU dapat lebih efisien dan optimal. Keputusan untuk mengembalikan kendaraan dinas ini juga mencerminkan upaya KPU dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan penghematan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.