SIBOLGA|SUMEKAR.ID — Sepekan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Dinas Kesehatan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran makanan dan minuman, untuk memastikan keamanan dan mutu produk pangan, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi peredaran produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), Senin (24/3/25).
Menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sibolga, Sri Wahyuni, pengawasan ini dilakukan juga untuk mengantisipasi adanya bahan pokok, makanan, atau minuman yang sudah tidak layak konsumsi, tetapi masih diperjualbelikan ucapnya.
“Selain itu, kami juga memastikan tidak ada produk yang hampir habis masa konsumsinya tetapi masih dijual di pasaran,” tegas Sri Wahyuni.
Adapun hasil Pengawasan yang dilakukan di Pasar Sibolga Nauli, melalui pemeriksaan uji formalin dan boraks serta methanyl yellow, rhodamin B terhadap makanan yang diambil dari pedagang, seperti tahu, tempe, bakso, mi kuning basah, kolang Kaling, semangka serta anggur, hasilnya negatif.
Sementara, di beberapa Supermarket yang menjadi objek pengawasan Dinas Kesehatan, ditemukan beberapa masalah, diantaranya, produk tidak berlabel halal.
Kemudian, ada lagi Produk dengan izin edar ML yang tidak terdaftar ketika dilakukan pengecekan melalui scan barcode.
Tak hanya sekedar melakukan pemeriksaan makanan, Dinas Kesehatan juga mengedukasi pihak Supermarket untuk menggunakan aplikasi BBPOM Mobile, untuk meningkatkan kualitas kontrol produk.
Pihak supermarket diharapkan dapat menyerahkan dokumen produk temuan kepada Dinas Kesehatan Kota Sibolga pada hari kerja berikutnya,” sebut Sri.
Tak lupa, Kadis Kesehatan ini mengimbau masyarakat agar tetap menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk pangan, dengan selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.
Cek kemasan produk untuk memastikan kemasan masih dalam kondisi baik dan tidak rusak. Cek juga label produk, dengan memperhatikan informasi nilai gizi dan komposisi produk.
Cek Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kedaluwarsa produk sebelum membeli.
“Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Sibolga berharap dapat memastikan keamanan dan kualitas pangan yang beredar di masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M,” ujarnya . (PR)