SUMENEP | SUMEKAR.ID — Isu keterlibatan oknum wartawan dalam aliran dana kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis lokal.
Toifur Ali Wafa, wartawan muda asal Sumenep menyampaikan keprihatinannya atas kabar tersebut.
Menurutnya, isu gratifikasi yang melibatkan oknum wartawan dalam pusaran kasus BSPS sangat mengganggu kinerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional oleh para wartawan di lapangan.
“Karena masyarakat Sumenep dan Indonesia secara umum mengenal profesi wartawan sebagai satu kesatuan. Ketika satu orang berulah, semuanya ikut tercoreng,” ungkap Toifur, Selasa (29/4).
Ia menyesalkan bahwa adanya dugaan oknum yang menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari seseorang yang diduga terlibat dalam program BSPS membuat kepercayaan publik terhadap jurnalis menurun.
“Saya pribadi merasa sangat terganggu. Bukan hanya karena isu ini, tetapi sejak saya mulai menulis dugaan korupsi BSPS, tudingan itu muncul,” tegasnya.
Toifur mengaku sempat dituduh oleh rekan sesama wartawan telah menerima gratifikasi sebesar Rp200 juta karena memberitakan dugaan korupsi dalam program BSPS.
“Tepatnya pada 17 Februari lalu, saya dituduh menerima uang sebesar Rp200 juta oleh salah satu teman wartawan sendiri,” lanjutnya.
Sebagai Pemimpin Redaksi media nusainsider.com, Toifur menyatakan kekecewaannya terhadap rumor tersebut yang dinilai dapat mencemari semangat jurnalisme investigatif di daerah.
Ia menegaskan, sikap oknum wartawan yang diduga menerima gratifikasi itu mencoreng citra profesi jurnalistik dan membahayakan semangat kerja pers yang bersih dan independen.
Karena itu, Toifur mendorong agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas aliran dana mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi BSPS tersebut.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI, Kementerian PUPR, dan KPK agar menyelidiki kasus ini agar tidak menjadi bola liar yang merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Menurutnya, transparansi hukum dan tindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga integritas profesi wartawan, serta mengungkap siapa saja yang benar-benar terlibat dalam kasus tersebut.
“Jika memang sudah ada pelanggaran atau tindak pidana korupsi, segera tetapkan tersangka dan proses secara hukum,” ujar Toifur.
Ia menyatakan bahwa semua pihak, termasuk wartawan, harus bertanggung jawab jika terbukti bersalah dalam perkara hukum, tanpa pandang bulu.
“Yang benar harus dibela, dan yang salah harus menerima dan dipenjara,” Tutupnya