SUMENEP | SUMEKAR.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar doa bersama sekaligus pembubaran Badan AdHoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Korpri, Jalan Dr. Cipto Kolor, Sumenep, Senin (27/1/2025).
Acara ini menjadi momen penutup bagi ribuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep yang telah mengabdikan diri selama delapan bulan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Suasana haru menyelimuti kegiatan yang diiringi lantunan sholawat nabi dan tabuhan hadrah, menciptakan nuansa syahdu sebagai simbol berakhirnya perjalanan panjang mereka dalam mengawal demokrasi.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya membuka acara dengan khidmat, dilanjutkan dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, dalam sambutannya menekankan peran penting Badan AdHoc dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pesta demokrasi di tingkat daerah.
“Pilkada bukanlah sesuatu yang bisa dijalankan KPU sendirian. Kesuksesan ini adalah hasil kerja keras kita bersama, mulai dari PPK, PPS, KPPS, hingga Pantarlih,” ujar Syamsi.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, ia menilai seluruh tahapan Pilkada telah berjalan dengan baik. Pengalaman dan dinamika yang terjadi di lapangan dianggap sebagai pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang.
“Banyak hal yang bisa kita jadikan evaluasi, dan itu akan menjadi dasar bagi KPU untuk terus memperbaiki diri. Kami sangat berterima kasih atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan oleh seluruh anggota PPK dan PPS selama ini,” imbuhnya.
Di penghujung acara, Syamsi juga menyampaikan permohonan maaf atas nama kelembagaan jika selama bertugas terdapat kesalahan atau kekurangan.
“Kami manusia biasa, tentu ada kekhilafan dalam sikap maupun ucapan. Untuk itu, saya mewakili seluruh komisioner KPU Sumenep memohon maaf dan berharap silaturahmi ini tetap terjalin, meskipun tahapan ini telah berakhir,” pungkasnya.
Badan AdHoc Pilkada 2024 telah bekerja keras sejak Juni 2024 hingga Januari 2025, menjalankan tugas mulai dari menyusun daftar pemilih, memfasilitasi pemungutan suara, hingga merekapitulasi hasil pemilu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa demokrasi adalah kerja kolektif yang membutuhkan dedikasi banyak pihak. KPU Sumenep berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini tetap terjaga, meskipun masa tugas Badan AdHoc telah resmi berakhir.
Acara ditutup dengan suasana penuh keakraban, meninggalkan kesan mendalam bagi semua yang hadir. KPU Sumenep tidak hanya mengucapkan terima kasih, tetapi juga menitipkan pesan bahwa perjuangan demokrasi adalah warisan yang harus terus dijaga dan dilanjutkan.