PC KOPRI Jember Tolak Penggabungan DP3AKB: Ancaman bagi Perlindungan Perempuan dan Anak

JEMBER | SUMEKAR.ID — Rencana penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember menuai penolakan dari berbagai pihak.

Kebijakan ini dinilai dapat melemahkan fokus perlindungan perempuan dan anak serta menghambat pencapaian Jember sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan wilayah bebas kekerasan.

banner 325x300

Salah satu penolakan tegas disuarakan oleh Pengurus Cabang Korps PMII Putri (PC KOPRI) Jember.

Ketua PC KOPRI Jember, Isna Asaroh, menegaskan bahwa penggabungan ini bukan solusi yang tepat, melainkan langkah mundur dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.

“DP3AKB memiliki peran strategis dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak. Pendekatan yang digunakan tidak bisa disamakan dengan layanan sosial pada umumnya. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan penanganan komprehensif, mulai dari aspek hukum, psikologis, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas,” jelas Isna, Jumat (21/03/2025).

Menurutnya, jika kebijakan ini tetap dijalankan, ada kekhawatiran bahwa isu perempuan dan anak akan semakin terpinggirkan. Beban kerja dinas yang semakin luas tanpa didukung peningkatan anggaran dan sumber daya manusia juga berpotensi mengurangi efektivitas program perlindungan.

Lebih lanjut, Isna mengingatkan bahwa Jember memiliki target besar sebagai Kabupaten Layak Anak dan wilayah bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk mencapainya, diperlukan kebijakan yang berkelanjutan serta sinergi kuat antarstakeholder.

Namun, penggabungan DP3AKB dengan Dinsos dan Dinkes justru dapat memperlemah koordinasi sehingga layanan perlindungan menjadi kurang optimal.

“Isu perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar bantuan sosial, tapi juga menyangkut hak, keadilan, dan pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Jika DP3AKB digabung, program strategis yang dirancang khusus untuk pemberdayaan perempuan dan anak dikhawatirkan akan tersisih karena harus berbagi perhatian dengan isu sosial lainnya,” Tambahnya.

Menanggapi wacana tersebut, PC KOPRI Jember menyatakan sikap tegas dan mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah:

  1. Menolak penggabungan DP3AKB dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan karena berpotensi melemahkan fokus perlindungan perempuan dan anak serta menghambat pencapaian Jember sebagai Kabupaten Layak Anak dan wilayah bebas kekerasan.
  2. Memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak, serta memastikan kebijakan yang berpihak pada mereka, bukan justru melemahkan layanan yang sudah ada.
  3. Mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan aktivis perlindungan perempuan dan anak dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

PC KOPRI Jember berharap pemerintah daerah mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan lebih berfokus pada penguatan DP3AKB sebagai dinas yang mandiri.

“Jangan biarkan kebijakan ini menghambat perjuangan kita dalam menciptakan Jember yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak. Kami akan terus bersuara dan memastikan perlindungan mereka tetap menjadi prioritas utama,” Tutup Isna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *