Pernyataan Sikap Dikaios Mangapul Sirait Terkait Dugaan Penyimpangan Kinerja Oknum Aparat Penegak Hukum

BEKASI | SUMEKAR.ID — Ketua Umum DPP PKN, Dikaios Mangapul Sirait, dalam wawancara dengan media online menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja oknum aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan dan pengadilan.

Ia menyoroti dugaan pelanggaran prosedur administrasi yang dilakukan oleh oknum jaksa dan Kadivpidum, yang dinilai amburadul berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan oleh tim pengacara LKBH PKN.

banner 325x300

Dalam pernyataannya, Dikaios menegaskan bahwa kinerja sejumlah oknum di Pengadilan Negeri Karawang telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) serta etika dalam pelayanan hukum.

“Ada ketidakjelasan dalam proses hukum, terutama terkait eksekusi putusan pengadilan. Klien kami mengalami ketidakpastian hukum yang mencerminkan lemahnya disiplin aparat,” ujar Dikaios.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya kasus di Pengadilan Negeri Bandung, di mana eksekusi terhadap seorang klien LKBH DPP PKN dinilai cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.

“Seharusnya, semua keputusan hukum dijalankan sesuai dengan fakta persidangan dan ketentuan yang berlaku. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, dengan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan eksekusi,” tambahnya.

Dikaios juga mengkritisi kedatangan oknum aparat ke kantor PKN tanpa membawa alat bukti yang sah.

“Sebagai aparat penegak hukum, mereka seharusnya menunjukkan surat perintah dan identitas resmi. Namun, yang terjadi, mereka datang tanpa kelengkapan administratif, yang jelas merupakan pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap agar ke depan para aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“Hukum harus ditegakkan dengan adil, bukan hanya sekadar formalitas. Saya meminta agar kejaksaan menindak tegas oknum-oknum yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” tutupnya.

Hingga Berita ini dinaikkan, Belum ada Tanggapan resmi dari Pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *