SUMEKAR.ID- Luas wilayah Kabupaten Sumenep yang mencakup 126 pulau menjadi tantangan bagi pengawasan Pendidikan Agama Islam (PAIS). Keterbatasan pengawas dijawab dengan penguatan layanan berbasis digital.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep melalui Seksi PAIS terus mendorongTAG: Kemenag Sumenep, PAIS Sumenep, Pengawas PAIS, Digitalisasi Pendidikan, Pendidikan Agama Islam, Zona Integritas, Pendidikan Sumenep, 126 Pulau transformasi digital untuk memperluas jangkauan pendampingan guru dan satuan pendidikan, terutama di wilayah kepulauan.
Kasi PAIS Kemenag Sumenep, Ahmad Said Samsuri, mengatakan teknologi menjadi bagian penting dalam memastikan layanan pengawasan tetap berjalan efektif di tengah kondisi geografis Sumenep.
Hal itu disampaikan Ahmad Said Samsuri dalam Rakor Pengawas PAIS yang digelar Kamis (1/9) di Room Meeting Kemenag Sumenep. Forum tersebut membahas penguatan layanan pengawasan.
Menurut Ahmad Said, digitalisasi memungkinkan koordinasi dilakukan lebih cepat dan fleksibel. Pengawas juga dapat memberikan pendampingan secara daring tanpa menghilangkan kehadiran langsung di wilayah binaan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Zona Integritas Kemenag Sumenep. Pelayanan pendidikan didorong agar lebih efektif, mudah diakses, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi satuan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sumenep, H. Abdul Wasid, memberikan apresiasi kepada para pengawas PAIS yang tetap menjalankan tugas di tengah luasnya wilayah dan keterbatasan sumber daya pengawasan.
H. Abdul Wasid meminta pengawas PAIS mengoptimalkan teknologi untuk mendukung pekerjaan. Namun, pemanfaatan layanan digital tetap harus berjalan seiring dengan pendampingan langsung kepada guru dan satuan pendidikan.
“Kondisi geografis dan keterbatasan jumlah pengawas harus kita jawab dengan inovasi. Pengawas harus tetap hadir, rutin melakukan pendampingan, serta mengoptimalkan layanan daring maupun luring,” kata H. Abdul Wasid disela kegiatan.
Ia juga menekankan pentingnya pengisian SKILL secara maksimal sebagai bagian dari dokumentasi kehadiran dan kinerja pengawas. Data tersebut menjadi salah satu instrumen dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan terukur.
“Pengisian SKILL harus dilakukan secara maksimal sebagai bukti kehadiran dan kinerja. Teknologi bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen untuk memastikan pendampingan terus berjalan,” tegasnya.
Menurut Abdul Wasid, pemanfaatan teknologi tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran pengawas di lapangan. Digitalisasi justru menjadi sarana memperkuat komunikasi dan menjaga kesinambungan layanan pendidikan.
Dengan pola pengawasan yang memadukan layanan daring dan luring, Kemenag Sumenep berupaya memastikan guru serta satuan pendidikan tetap memperoleh pendampingan, termasuk yang berada di wilayah kepulauan.
Transformasi digital tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan geografis sekaligus memperkuat kualitas layanan PAIS. Pengawasan pun diarahkan semakin adaptif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pendidikan.






Tidak ada Respon