SUMEKAR.ID.SUMENEP – Dugaan kasus narkotika jenis sabu yang menyeret dua kepala desa aktif di Sumenep menuai sorotan. IPNU mendesak evaluasi pengawasan aparatur desa.
Berdasarkan pemberitaan MaduraPost, dua kepala desa yang diamankan pada Jumat (16/10/2026) ialah Ahmad Muzakki dari Desa Bringsang dan Imam Samsul Arifin dari Desa Campor Barat.
Polisi dilaporkan menyita dua paket yang diduga sabu dengan berat netto 0,95 gram dan 0,80 gram. Total barang bukti tersebut mencapai 1,75 gram.
Selain paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan sobekan tisu putih dan dua telepon seluler, yakni Vivo putih serta iPhone 15 hitam, dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ketua PC IPNU Sumenep, Ainul Yakin, menyayangkan dugaan keterlibatan pejabat desa dalam kasus narkotika. Ia menilai perkara ini menjadi peringatan serius bagi kepemimpinan.
“Bagaimana generasi muda bisa menjauhi narkoba jika sosok yang seharusnya menjadi teladan justru terseret kasus seperti ini? Ini harus menjadi evaluasi serius.” kata Ainul Yakin, Sabtu (17/10/2026).
Direktur Lembaga Anti Narkoba (LAN) PC IPNU Sumenep, Moh. Hendiyansyah, mendesak Pemkab Sumenep memperkuat pengawasan dan pembinaan aparatur pemerintahan desa.
Menurut Hendiyansyah, kepala desa mengemban amanah untuk melayani masyarakat sekaligus memberi contoh yang baik. Karena itu, integritas pejabat publik perlu dijaga.
“Pemerintah tidak boleh menganggap persoalan ini biasa. Harus ada langkah nyata dalam pencegahan dan pengawasan agar kasus serupa tidak terus berulang.” ujarnya.
PC IPNU Sumenep juga meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan jabatan.
“Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan istimewa. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.” tegasnya.
IPNU Sumenep menegaskan, upaya pencegahan narkoba membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat demi melindungi generasi muda.














Tidak ada Respon