15 Desa di Dasuk Tuntaskan Musrenbangdes, Delapan Prioritas Dana Desa Jadi Fokus Pembangunan 2027

admin

SUMEKAR.ID. SUMENEP –  Sebanyak 15 desa di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, menuntaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbangdes. Forum ini menjadi pijakan penyusunan RKPDes 2027 dan usulan RKPDes 2028.

Rangkaian Musrenbangdes berlangsung di seluruh desa se-Kecamatan Dasuk. Agenda tersebut berakhir di Desa Bates dan Desa Kecer, sekaligus menandai selesainya tahapan perencanaan pembangunan desa tahun ini.

Camat Dasuk Drs. Wismadi Laksono, MH, menilai Musrenbangdes memiliki posisi penting dalam menentukan arah pembangunan. Aspirasi warga dibahas bersama agar program desa benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Musrenbangdes menjadi ruang bersama untuk menyusun arah pembangunan desa. Setiap usulan harus dibahas secara terbuka agar program yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Wismadi Laksono.

Menurut Wismadi, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam proses perencanaan. Pemerintah desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader, hingga pendamping desa diharapkan aktif mengawal setiap usulan.

“Perencanaan pembangunan tidak boleh hanya datang dari pemerintah desa. Masyarakat harus ikut menentukan prioritas, sehingga pembangunan memiliki manfaat nyata dan dapat dirasakan secara langsung oleh warga,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kecamatan Dasuk yang telah melakukan pendampingan. Dukungan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan Musrenbangdes di 15 desa berjalan tertib dan menghasilkan keputusan yang konstruktif.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi Musrenbangdes. Semoga hasil musyawarah ini menjadi dasar pembangunan yang tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Camat Wismadi Laksono.

Dalam forum tersebut, turut disampaikan arahan mengenai delapan prioritas penggunaan Dana Desa. PD H. Bambang menekankan pentingnya pemerintah desa menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Prioritas pertama berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem. Desa dapat memberikan dukungan kepada keluarga sasaran melalui program bantuan sesuai ketentuan, termasuk BLT Desa dengan memperhatikan aturan yang berlaku.

Prioritas berikutnya mencakup ketahanan iklim dan bencana. Desa didorong memperkuat mitigasi, pengelolaan sampah, serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

Layanan dasar kesehatan juga menjadi perhatian. Penguatan Posyandu, pencegahan stunting, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat menjadi bagian penting dalam arah pembangunan desa.

Ketahanan pangan dan energi turut menjadi prioritas. Desa dapat mengembangkan lumbung pangan, mengoptimalkan potensi lokal, serta mendorong pemanfaatan energi terbarukan sesuai kemampuan dan karakteristik wilayah.

PD H. Bambang menegaskan, delapan prioritas tersebut harus diterjemahkan menjadi program yang realistis. Setiap desa memiliki kondisi berbeda, sehingga perencanaan harus berbasis kebutuhan dan potensi lokal.

“Dana Desa harus diarahkan untuk program yang memberikan dampak nyata. Pemerintah desa perlu melihat kebutuhan masyarakat, potensi wilayah, serta kemampuan desa sebelum menetapkan kegiatan pembangunan,” tegas Bambang.

Selain itu, penguatan koperasi desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP, menjadi perhatian. Infrastruktur padat karya dan pengembangan sarana digital juga masuk dalam agenda pembangunan yang perlu dipertimbangkan.

“Penguatan ekonomi desa harus berjalan bersama pembangunan infrastruktur. Koperasi, padat karya, teknologi digital, dan potensi unggulan desa harus dikembangkan secara terarah,” ungkapnya.

Bambang menambahkan, sektor prioritas lainnya juga dapat dikembangkan sesuai kondisi masing-masing desa. Promosi produk unggulan, pengembangan potensi lokal, serta penanganan kerawanan sosial menjadi bagian dari perhatian pembangunan.

“Yang paling penting adalah program tidak berhenti pada perencanaan. Usulan harus dikawal agar pelaksanaannya benar-benar memberi manfaat dan mampu mendorong kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Dari unsur kepolisian, Kapolsek Dasuk yang diwakili Kanit Binmas Aipda Dony Prasetya AM, SH, mengingatkan seluruh pihak agar kegiatan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan tetap menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami mengimbau seluruh kegiatan masyarakat dilaksanakan dengan tertib. Koordinasi dan komunikasi perlu diperkuat agar setiap agenda berjalan aman serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Aiptu Dony.

Polsek Dasuk juga menyampaikan informasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya layanan SKCK yang kini dilakukan melalui aplikasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

“Untuk kejadian darurat maupun bencana, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 112 atau 110. Laporan cepat akan membantu petugas memberikan respons sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.

Dengan rampungnya Musrenbangdes di 15 desa, Kecamatan Dasuk kini memasuki tahapan lanjutan penyusunan dokumen perencanaan. Hasil musyawarah diharapkan menjadi pijakan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran.

Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyatukan kebutuhan, menentukan prioritas, serta membangun komitmen bersama demi kemajuan desa di Kecamatan Dasuk.

Example 120x600

Pos Terkait

Read Also

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *