SUMEKAR.ID.SUMENEP – Kodim 0827/Sumenep membekali prajurit dan Persit dengan penyuluhan hukum untuk mencegah pelanggaran yang merugikan personel dan institusi.
Kegiatan yang digelar di Aula Makodim, Kamis (29/10/2026), menghadirkan pemateri dari Kumdam V/Brawijaya, Lettu Chk Fery Junaidi Wijaya, S.H., M.H.
Penyuluhan diikuti Kasdim Mayor Cpl Suwandi yang mewakili Dandim Letkol Inf Citra Persada, perwira staf, Danramil, anggota, serta Persit KCK Cabang XLVI.
Dalam amanat Dandim, Mayor Cpl Suwandi menegaskan pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan menjaga disiplin dan kehormatan prajurit dalam setiap tindakan.
“Prajurit harus memahami aturan dan konsekuensi setiap tindakan. Jangan sampai keputusan keliru merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan,” kata. Mayor Cpl Suwandi.
Ia berharap penyuluhan tersebut menjadi momentum bagi personel untuk mengevaluasi diri dan memperkuat kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Patuhi aturan, jaga kehormatan, dan kendalikan perilaku. Kesadaran hukum harus tumbuh dari diri sendiri, bukan sekadar karena pengawasan,” tambahnya.
Materi penyuluhan mencakup disiplin militer, asusila, perzinaan, KDRT, narkoba, lalu lintas, UU ITE, tidak hadir tanpa izin, desersi, hingga bantuan hukum.
Pemateri Lettu Chk Fery Junaidi Wijaya menjelaskan bahwa pemahaman hukum membantu personel mengenali batasan perilaku dan menghindari pelanggaran.
“Setiap personel perlu memahami batasan hukum, termasuk dalam kehidupan pribadi dan penggunaan media elektronik,” ujar Lettu Chk Fery.
Ia juga mengingatkan personel agar menempuh prosedur yang benar saat menghadapi persoalan hukum, termasuk berkonsultasi dengan Kumdam V/Brawijaya.
“Jangan mengambil keputusan tanpa memahami aturan. Konsultasi melalui jalur yang tepat membantu personel memperoleh arahan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0827/Sumenep berharap prajurit dan Persit semakin sadar hukum, disiplin, profesional, serta mampu menjaga nama baik TNI AD.
















Tidak ada Respon