Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Sisir SPBU Ganding dan Gedungan

admin

SUMEKAR.ID.SUMENEP – Satreskrim Polresta Sumenep memeriksa dua SPBU di Kabupaten Sumenep, Minggu (1/11/2026). Pengawasan menyasar distribusi BBM subsidi.

Dua SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di Kecamatan Ganding dan Batuan. Polisi memastikan penyaluran Bio Solar sesuai aturan.

Petugas mendatangi SPBU Ganding di Desa Ketawang Karay dan SPBU Gedungan di Kecamatan Batuan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengecek aktivitas pengisian BBM, meminta keterangan pengawas SPBU, serta memeriksa dokumen rekomendasi pembelian.

Di SPBU Ganding, petugas mendapati stok Bio Solar sedang kosong dan masih menunggu pasokan. Sementara Pertalite tetap tersedia.

Polisi juga menelusuri pembelian 70 liter Bio Solar menggunakan dua jerigen pada Sabtu (31/10/2026). Transaksi itu dilengkapi rekomendasi resmi.

Dokumen tersebut diterbitkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep untuk memenuhi kebutuhan kelompok tani.

Sementara di SPBU Gedungan, polisi memeriksa pembelian 180 liter Bio Solar dan 162 liter Pertalite menggunakan jerigen untuk kebutuhan pertanian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan transaksi tersebut disertai surat rekomendasi yang masih berlaku. Polisi turut memastikan kelengkapan administrasinya.

Kapolresta Sumenep melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno menegaskan pengawasan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Kami tidak ingin BBM disalahgunakan,” kata Bambang Minggu (01/11/2026).

Dari pemeriksaan di kedua SPBU, polisi tidak menemukan antrean panjang maupun pembelian BBM menggunakan jerigen tanpa dokumen rekomendasi.

Petugas juga mengingatkan pengawas dan operator SPBU agar mengutamakan pelayanan masyarakat serta mematuhi seluruh ketentuan penjualan BBM subsidi.

“Kami mengimbau pengelola SPBU agar tertib dalam melayani pembelian BBM subsidi. Setiap transaksi harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak menggunakan telepon seluler saat pengisian BBM. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah potensi kebakaran.

Berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan pemeriksaan dokumen, polisi belum menemukan indikasi tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Satreskrim Polresta Sumenep memastikan pengawasan akan terus dilakukan di sejumlah SPBU. Langkah ini untuk menjaga distribusi BBM tetap tertib.

Polresta Sumenep berkomitmen mengawal penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, mencegah penyimpangan, dan melindungi kepentingan masyarakat.

Example 120x600

Pos Terkait

Read Also

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *