SUMEKAR.ID.SUMENEP – UPT PPD Sumenep memperkuat sosialisasi pembebasan pajak daerah dengan melibatkan camat dan kepala desa untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Ganding, Selasa (3/11/2026). Sosialisasi ini menyasar penguatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, SH, MH, hadir sebagai narasumber bersama Camat Ganding Abd Kholid, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat terkait.
Turut hadir Kabid P3EPD Bapenda Sumenep Suhermanto, SE., ME., Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan Achmat Saiful Suparman, ST, seluruh kepala desa se-Kecamatan Ganding, dan tamu undangan lainnya.
Kepala UPT PPD Samtiono mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kebijakan pembebasan pajak daerah.
“Kami ingin informasi pembebasan pajak ini benar-benar sampai kepada masyarakat. Pemerintah desa memiliki peran penting untuk membantu menyampaikan kebijakan tersebut.” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan camat dan kepala desa menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan hingga lingkungan masyarakat paling bawah.
“Kepatuhan membayar pajak harus terus dibangun. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kebijakan yang ada dan semakin sadar terhadap kewajiban pajak kendaraan.” kata Samtiono SH MH.
Ia juga menekankan bahwa optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB membutuhkan dukungan berbagai pihak. Kolaborasi lintas sektor harus berjalan secara berkelanjutan.
“Optimalisasi penerimaan pajak bukan hanya tanggung jawab satu instansi. Diperlukan kerja sama pemerintah kecamatan, desa, dan seluruh pihak terkait.” tegasnya.
Dirinya berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Informasi yang diterima peserta harus diteruskan kepada masyarakat secara langsung.
“Kami berharap hasil sosialisasi ini ditindaklanjuti. Semakin luas informasi yang diterima masyarakat, semakin besar peluang meningkatnya kepatuhan wajib pajak.” tutup Samtiono SH MH.
Sementara itu, Camat Ganding Abd Kholid menyampaikan apresiasi kepada UPT PPD Sumenep yang telah menggelar sosialisasi pembebasan pajak daerah di wilayahnya.
Ia menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi pemerintah kecamatan dan desa dalam memahami kebijakan perpajakan serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada UPT PPD Sumenep. Kegiatan ini sangat penting untuk menambah pemahaman pemerintah desa mengenai kebijakan pajak.” ujar Kholid.
Pihaknya juga meminta seluruh kepala desa se-Kecamatan Ganding agar segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh kepala desa menindaklanjuti kegiatan ini. Jangan sampai informasi yang sudah disampaikan hanya berhenti di forum sosialisasi.”tambahnya.
Menurutnya, pemerintah desa harus mengambil peran aktif agar informasi mengenai pembebasan pajak daerah dapat diterima masyarakat secara merata.
Melalui kegiatan tersebut, UPT PPD Sumenep berharap sinergi pemerintah kecamatan dan desa semakin kuat dalam mendorong kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB.
Kolaborasi bersama Bapenda Sumenep dan Jasa Raharja juga diharapkan mampu memperkuat edukasi serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Dengan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, sosialisasi ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesadaran pajak dan pembangunan Kabupaten Sumenep.
















Tidak ada Respon