Polresta Sumenep Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Permintaan Uang dalam Penanganan Perkara Narkotika

admin

SUMEKAR.ID.SUMENEP – Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan dugaan permintaan uang Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika.

Pengaduan tersebut ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Sumenep. Klarifikasi telah dilakukan terhadap pelapor serta sejumlah saksi terkait.

Pemeriksaan ini bertujuan mendalami informasi yang disampaikan sekaligus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap fakta. Setiap temuan akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

Polresta Sumenep menegaskan, pengaduan dugaan pelanggaran anggota Polri ditangani secara profesional, objektif, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan penyalahgunaan wewenang maupun pungutan liar tidak dibenarkan. Meski demikian, kebenaran laporan harus dipastikan melalui pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti.

Masyarakat diimbau menghormati proses pemeriksaan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Penilaian terhadap pihak yang dilaporkan perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta menyampaikan informasi secara akurat demi mendukung penegakan hukum yang akuntabel.

Example 120x600

Pos Terkait

Read Also

Malam di Bluto Berujung Penanganan Polisi, Tiga Anak Diduga Terkait Pencurian Ayam

SUMEKAR.ID.SUMENEP – Kasus dugaan pencurian dua ekor ayam...

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Penggelapan Dana Umrah, Kerugian Rp400 Juta

SUMEKAR.ID.SUMENEP – Polresta Sumenep mengungkap dugaan penipuan dana umrah...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *