Dugaan Kasus Sabu di Sumenep Terungkap, Polisi Amankan Pria di Desa Sonok Nonggunong

admin

SUMEKAR.ID.SUMENEP – Polsek Nonggunong, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AP (25) diamankan bersama barang bukti sabu seberat kotor 0,30 gram.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di Dusun Parapat, Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong, pada Sabtu (17/10/2026) malam. Polisi kemudian menerjunkan empat personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan warga.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan AP dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,30 gram. Barang bukti itu selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Selain sabu, polisi turut menyita tiga unit telepon genggam merek Vivo, tisu putih, bekas bungkus rokok, sebungkus rokok berisi tiga batang, korek gas berwarna biru, serta uang tunai Rp5.000. Petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Vario hitam-kuning tanpa pelat nomor dan dokumen kendaraan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nonggunong Iptu Haryono, S.H., menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut akan dikoordinasikan dengan satuan fungsi terkait. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep.

“Penanganan perkara ini akan kami koordinasikan dengan satuan fungsi terkait. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iptu Haryono, Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan laporan kepolisian, AP mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Laporan itu juga menyebutkan bahwa AP pernah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika pada 2024. Riwayat tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Kapolsek Nonggunong Iptu Haryono juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu polisi melakukan penyelidikan dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Sumenep,” ujarnya menambahkan.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Polresta Sumenep mengajak warga terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta melaporkan dugaan tindak pidana melalui saluran resmi kepolisian.

 

Example 120x600

Pos Terkait

Read Also

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *