SUMEKAR.ID. SUMENEP – Persoalan lalu lintas di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian lintas instansi. Balap liar, parkir sembarangan, hingga kendaraan besar yang masuk kawasan kota dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Selasa (6/10/2026).
Forum LLAJ digelar di Ruang Rapat Satpas SIM dan mempertemukan Satlantas Polresta Sumenep dengan sejumlah pemangku kepentingan. Pembahasan diarahkan untuk mencari langkah konkret menghadapi persoalan lalu lintas yang dinilai perlu ditangani secara bersama.
Forum tersebut melibatkan Dinas Bina Marga Provinsi, Dinas PUTR Sumenep, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja serta Bapenda Sumenep. Sinergi lintas sektor dinilai penting karena setiap persoalan memiliki aspek penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Kasat Lantas Polresta Sumenep Kompol Eko Apriyanto memimpin pembahasan. Ia menempatkan koordinasi antarinstansi sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Forum LLAJ menjadi ruang koordinasi bersama untuk menyatukan langkah. Kami ingin setiap persoalan lalu lintas dapat ditangani secara terukur, sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan tetap menjadi prioritas,” kata Kompol Eko.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aktivitas balap liar. Fenomena tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengendara lain yang melintas di lokasi kegiatan.
Karena itu, Forum LLAJ membahas rencana pemasangan pita kejut di Jalan Diponegoro dan kawasan Lingkar Barat Sumenep. Fasilitas tersebut direncanakan menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus rekayasa lalu lintas pada titik yang dinilai membutuhkan perhatian.
Selain balap liar, persoalan parkir sembarangan turut masuk dalam pembahasan. Kendaraan yang berhenti atau parkir tidak pada tempatnya dapat mempersempit ruang gerak kendaraan, menghambat arus lalu lintas, serta menimbulkan potensi gangguan keselamatan bagi pengguna jalan.
“Penanganan lalu lintas tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Kami membutuhkan sinergi pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait, termasuk dalam memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara,” ujarnya.
Forum LLAJ juga membahas rencana penerapan sistem satu arah di Jalan Lontar, Desa Pangarangan, Kabupaten Sumenep. Rekayasa tersebut menjadi salah satu opsi untuk mengatur pergerakan kendaraan sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Pembahasan tidak berhenti pada rekayasa lalu lintas. Kendaraan berat yang memasuki kawasan perkotaan juga menjadi sorotan, khususnya truk yang tidak sesuai ketentuan ketika melintas di wilayah Kota Sumenep dan berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Persoalan kendaraan besar membutuhkan pengawasan dan penertiban yang terkoordinasi. Forum LLAJ menjadi ruang untuk menyusun langkah bersama agar aktivitas kendaraan berat tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa mengorbankan kepentingan pengguna jalan lainnya.
Di sisi lain, kolaborasi edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting. Jasa Raharja dilibatkan dalam upaya membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas, termasuk mendorong masyarakat memahami risiko kecelakaan dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan jalan.
“Kami mendorong langkah yang terukur dan berkelanjutan. Tujuannya bukan sekadar mengatur kendaraan, tetapi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat Sumenep,” tegas Kompol Eko.
Melalui Forum LLAJ, Satlantas Polresta Sumenep bersama lintas instansi berupaya menyatukan strategi menghadapi dinamika lalu lintas. Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci agar persoalan di lapangan tidak hanya ditangani setelah terjadi gangguan.
Rangkaian pembahasan berlangsung aman, tertib dan lancar. Hasil koordinasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar bagi instansi terkait dalam mengambil langkah penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan lalu lintas yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keselamatan pengguna jalan menjadi kepentingan utama dalam setiap kebijakan dan rekayasa lalu lintas di Sumenep.















Tidak ada Respon