SUMEKAR.ID.SUMENEP – Pengunjung yang datang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep harus melewati pemeriksaan barang bawaan sebelum menemui warga binaan. Prosedur ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan mencegah barang terlarang masuk dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan, termasuk makanan yang dibawa untuk keluarga atau kerabat di dalam rutan. Petugas memastikan setiap barang memenuhi ketentuan dan tidak menyimpan benda berbahaya. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menegaskan bahwa pemeriksaan merupakan langkah pencegahan yang tidak bisa diabaikan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan layanan kunjungan berlangsung tertib tanpa mengurangi perhatian terhadap keamanan warga binaan, pengunjung, maupun petugas.
“Pemeriksaan barang bawaan merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kami ingin memastikan seluruh proses kunjungan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aditya, Rabu (21/10/2026).
Narkoba dan senjata tajam menjadi contoh barang terlarang yang harus diantisipasi melalui pemeriksaan. Pengawasan juga menyasar makanan yang dibawa pengunjung untuk memastikan tidak ada benda berbahaya yang disisipkan. Karena itu, ketelitian petugas dan kepatuhan pengunjung menjadi bagian penting dalam menjaga situasi rutan tetap kondusif.
Rutan Sumenep juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan kunjungan sebelum datang. Pengunjung diharapkan memastikan barang yang dibawa tidak melanggar ketentuan serta mengikuti arahan petugas selama pemeriksaan. Sikap kooperatif dinilai membantu memperlancar pelayanan sekaligus mendukung pelaksanaan pengamanan secara optimal.
Aditya menegaskan, keamanan rutan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang baik harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat agar kunjungan keluarga tetap berlangsung nyaman, sementara potensi masuknya barang terlarang dapat dicegah sedini mungkin.
“Kami tidak bermaksud mempersulit masyarakat yang ingin bertemu keluarga atau kerabatnya. Kami mengajak seluruh pengunjung untuk kooperatif, mematuhi prosedur pemeriksaan, dan tidak membawa barang terlarang. Keamanan rutan merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Melalui pemeriksaan barang bawaan secara konsisten, Rutan Kelas IIB Sumenep berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan kunjungan dan pengamanan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah sederhana yang berdampak penting dalam mencegah gangguan keamanan serta menciptakan suasana kunjungan yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.















Tidak ada Respon